Landasan Hukum & Kebijakan
Peraturan K3 & Perlindungan Tenaga Kerja Wanita
Kompilasi peraturan perundang-undangan resmi Republik Indonesia yang mengatur hak kesehatan reproduksi, keselamatan lingkungan kerja pabrik, dan perlindungan data pribadi pekerja.
UU No. 13 Tahun 2003Pemerintah Republik Indonesia
Berlaku AktifUndang-Undang Ketenagakerjaan (Pasal 81 & 82 Perlindungan Pekerja Wanita)
Mengatur hak cuti haid hari pertama dan kedua bagi pekerja perempuan yang merasakan sakit (Pasal 81), serta hak cuti melahirkan 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah persalinan (Pasal 82) dengan upah penuh.
Permenaker No. 5 Tahun 2018Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berlaku AktifKeselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) faktor fisika (kebisingan, pencahayaan, getaran, suhu), faktor kimiawi (debu serat kain), faktor ergonomi, dan faktor psikososial di tempat kerja.
Permenkes No. 24 Tahun 2022Kementerian Kesehatan RI
Berlaku AktifPenyelenggaraan Rekam Medis Elektronik
Menjamin kerahasiaan, keamanan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis pasien serta kewajiban fasilitas kesehatan mengimplementasikan sistem rekam medis elektronik.