Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi
Terakhir diperbarui: 4 September 2026 • Versi Dokumen: 1.2
1. Komitmen Perlindungan Data
AppSehati berkomitmen penuh melindungi hak privasi seluruh pengguna, terutama pekerja wanita, tenaga kesehatan, dan mitra industri. Pemrosesan data pribadi dan data kesehatan dalam platform ini tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
2. Data yang Dikumpulkan dan Tujuannya
- Data Identitas Kepegawaian: Nama lengkap, alamat surel resmi, nomor induk pegawai, jabatan, dan divisi untuk keperluan autentikasi akun dan administrasi K3 perusahaan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK 16 digit diproses secara terenkripsi hanya pada server backend untuk pencocokan keabsahan pekerja dan tidak pernah ditampilkan utuh di antarmuka publik atau dicatat pada log umum (hanya 4 digit terakhir yang ditampilkan).
- Data Kesehatan Menstruasi & Relaksasi Mandiri: Tanggal siklus haid, intensitas, skor nyeri Numeric Rating Scale (NRS 0-10), dan riwayat relaksasi disimpan secara privat atas persetujuan eksplisit pengguna.
- Data Rekam Medis & Pelayanan: Catatan konsultasi dokter, hasil skrining IVA/ISK, dan resep obat yang dicatat secara eksklusif oleh tenaga medis berizin.
3. Batasan Akses & Isolasi Data (Tenant Isolation)
AppSehati menerapkan prinsip least privilege dan isolasi multi-tenant yang ketat:
- Manajemen perusahaan (HRD, supervisor, pimpinan) TIDAK MEMILIKI AKSES ke catatan kalender haid, skor nyeri, perasaan privat, atau rincian diagnosa medis spesifik pekerja.
- Rekam medis hanya dapat dibaca oleh pasien yang bersangkutan dan tenaga kesehatan faskes mitra yang ditugaskan secara resmi.
- Data evaluasi program penelitian (RE-AIM) disajikan secara anonim dalam bentuk agregat tanpa mencantumkan identitas perorangan.
4. Penyimpanan Berkas & Media Aman
Seluruh berkas sensitif (seperti lampiran surat izin sakit dokter, hasil laboratorium, dan ekspor rekam medis) disimpan pada bucket privat Cloudflare R2 yang memerlukan verifikasi token otentikasi Firebase sebelum dapat diunduh. Berkas tersebut tidak memiliki URL publik terbuka dan tidak dapat diindeks oleh mesin pencari.
5. Hak-Hak Pemilik Data Pribadi
Sesuai dengan UU PDP No. 27 Tahun 2022, pengguna memiliki hak untuk:
- Mengakses dan mendapatkan salinan riwayat data kesehatan yang telah dicatatkan.
- Meminta koreksi atau pembaharuan terhadap data kepegawaian yang tidak akurat.
- Menarik kembali persetujuan pemrosesan data kesehatan mandiri kapan saja melalui menu pengaturan profil.
6. Kontak Petugas Pelindungan Data (DPO)
Apabila Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin melaksanakan hak terkait perlindungan data pribadi Anda di AppSehati, silakan hubungi tim kepatuhan kami melalui surel di k3@sehatibusana.co.id atau melalui surat resmi ke alamat sekretariat kami.